Badan Reserse Kriminal (BRK) Polres Bitung adalah satuan kepolisian yang bertugas khusus dalam penyelidikan, penyidikan, dan penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Kota Bitung. Sebagai ujung tombak penegakan hukum, BRK Bitung berkomitmen untuk menghadirkan keadilan, keamanan, dan ketertiban bagi masyarakat.
Dengan berpedoman pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, BRK Bitung menjalankan berbagai tugas penting, termasuk pemberantasan tindak pidana narkoba, penanganan kejahatan siber, pengungkapan kejahatan konvensional, serta upaya pencegahan kejahatan melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Sebagai bagian dari Polres Bitung, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. BRK Bitung tidak hanya bertugas menangani kasus yang terjadi, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hukum dan ketertiban.
Kami hadir untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di Kota Bitung. Dengan semangat integritas dan dedikasi tinggi, BRK Bitung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan keamanan yang berkelanjutan.